Angka yang paling sering dikutip dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 adalah 14,49 persen. Itu proporsi anak laki-laki usia 13 sampai 17 tahun yang mengalami perundungan siber dalam dua belas bulan terakhir. Untuk anak perempuan, angkanya 13,78 persen.
Angka itu beredar di banyak siaran pers dan menjadi dasar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan 2025 sampai 2029. Wajar, karena angkanya besar: kira-kira satu dari tujuh remaja.
Tapi ada angka lain di dokumen yang sama, dan yang ini hampir tidak pernah disebut. Pola serupa muncul pada layanan kesehatan jiwa, seperti dibahas dalam artikel soal sembilan dari sepuluh orang dengan depresi yang tidak pernah sampai ke ruang periksa.
Angka yang Beredar, dan Angka yang Tidak
Dalam rentang dua belas bulan, perundungan siber menyentuh 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan. Begitu angka itu masuk siaran pers, ia berhenti menjadi statistik dan mulai menjadi alat kampanye.
Sepanjang hidupnya, proporsinya melonjak: 36,53 persen anak laki-laki dan 41,59 persen anak perempuan usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalaminya. Artinya hampir empat dari sepuluh remaja. Bukan satu dari tujuh.
Perbedaan dua angka ini bukan soal metodologi yang rumit. Satu menghitung kejadian yang masih berlangsung tahun lalu, satu lagi menghitung seluruh riwayat hidup anak sejak kecil. Yang dipakai di berita adalah yang lebih kecil, karena yang lebih kecil lebih mudah dijadikan target program.
Rumah sebagai Tempat Paling Tidak Aman untuk Bercerita
Survei yang sama mencatat jenis kekerasan emosional yang paling sering dialami anak usia 13 sampai 17 tahun oleh orang tua atau kerabat. Bentuknya bukan pukulan. Anak dikatakan tidak disayangi, dikatakan tidak pantas disayangi, dikatakan tidak diharapkan, atau ditakut-takuti tanpa alasan yang jelas.
Kekerasan emosional luring dialami 21,83 persen anak laki-laki dan 30,72 persen anak perempuan dalam dua belas bulan terakhir. Sepanjang hidup, angkanya 38,41 persen dan 45,54 persen.
Ini penting untuk membaca angka perundungan siber dengan jujur. Anak yang dirundung di grup kelas lalu ditertawakan lagi di meja makan tidak punya tempat kedua untuk sembuh. Yang dituntut darinya adalah melapor, padahal laporan pertama biasanya justru disambut kemarahan.
Yang paling luput dari pembacaan cepat adalah fakta bahwa rumah sering tidak lebih aman daripada grup kelasnya.
Tidak ada data di survei ini yang bisa memisahkan mana yang lebih dulu merusak, perundungan daring atau kekerasan emosional di rumah. Keduanya diukur, hubungan sebab akibatnya tidak. Yang bisa dikatakan hanya ini: keduanya sering muncul pada anak yang sama.
Infografik: perundungan siber dan akses layanan anak korban, menurut Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024.
Lima dari Seribu
Bagian paling sunyi dari dokumen itu ada di halaman layanan. Dari anak usia 13 sampai 17 tahun yang mengalami kekerasan seksual, hanya 0,52 persen laki-laki dan 4,35 persen perempuan yang menyatakan pernah menerima layanan dari kejadian itu.
Untuk anak perempuan, angka itu berarti kurang dari lima dari seratus. Untuk anak laki-laki, kurang dari satu dari seratus.
Kekerasan seksual non-kontak mencakup dipaksa menyaksikan kegiatan seksual, dipaksa terlibat dalam foto atau video, dan diminta mengirimkan gambar. Bentuk ini dialami empat dari seratus anak usia 13 sampai 17 tahun, di kota maupun desa. Anak yang mengalaminya lewat ponsel tetap membutuhkan layanan yang sama.
Hampir semuanya tidak mendapatkannya. Pada perundungan siber yang tidak berujung kekerasan fisik pun, dampak psikologisnya bisa bertahan lama, seperti dijelaskan dalam artikel soal cyberbullying yang bukan sekadar bercanda.
Aturan Baru, Alamat Lama
Perpres 87 Tahun 2025 menetapkan tiga strategi: pencegahan, layanan bagi korban, dan kolaborasi lintas kementerian. Ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam pelindungan anak. Aturan itu membebankan sebagian risiko pada platform digital.
Pada 20 Oktober 2026, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka lokakarya di Tangerang. Pesertanya 105 orang dari 21 provinsi, dan tujuannya memasukkan pelindungan anak di ruang digital ke dalam kebijakan daerah. Dalam sambutannya ia menyebut perjudian daring dan kejahatan digital lain sebagai ancaman yang harus dijawab dengan kebijakan berbasis bukti.
Rapat dan peraturan tidak salah. Tapi dokumen yang sama menunjukkan bahwa masalahnya bukan ketiadaan aturan. Sayangnya, yang macet ada di ujung jalur: layanan yang tidak pernah sampai, dan rumah yang belum aman untuk bercerita.
Yang Bisa Dilakukan Orang Tua Minggu Ini
Kalau angka di atas benar, anak di rumah kemungkinan pernah melihat atau menerima sesuatu yang tidak ia laporkan. Bukan mungkin. Kemungkinan besar.
Urutan yang masuk akal bukan memeriksa ponsel tanpa memberi tahu. Anak yang tahu ponselnya digeledah akan pindah ke akun kedua. Setelah itu orang tua kehilangan satu-satunya kanal informasi yang tersisa.
Yang lebih masuk akal adalah membuat percakapan itu murah lebih dulu. Tanya apa yang sedang ramai di kelasnya, tanpa langsung memvonis pelakunya jahat. Anak yang pernah dimarahi karena bercerita akan berhenti bercerita, dan itu berlaku juga ketika ia jadi korban.
Untuk kasus yang sudah terjadi, jalur formalnya ada di layanan SAPA 129 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan di UPTD PPA tingkat kabupaten atau kota. Nomor itu tidak menyelesaikan perundungan, tapi mencatatnya. Selama kasus tercatat, ia masuk ke angka yang dipakai negara untuk memutuskan ke mana layanan berikutnya dialirkan.
Yang tidak tercatat tidak hilang. Hanya tidak dihitung.
Kantor yang menangani laporan juga tidak selalu punya ruang tunggu yang layak untuk remaja, dan itu bukan kegagalan teknis semata.
Kenapa Angka Ini Perlu Dibaca Ganda
Membaca 14,49 persen saja membuat perundungan siber terlihat seperti masalah yang sedang ditangani. Membaca 36,53 persen di halaman yang sama membuatnya terlihat seperti kondisi yang sudah lama dibiarkan.
Kedua angka itu benar. Yang membedakan hanya rentang waktunya, dan pilihan rentang waktu itulah yang menentukan apakah sebuah kebijakan terlihat berhasil atau gagal.
Memilih rentang dua belas bulan untuk kampanye bukan kesalahan teknis. Itu keputusan politik, dan keputusan yang wajar bagi kementerian yang butuh target tahunan.
Untuk keluarga yang sedang menghadapinya, perdebatan itu tidak banyak menolong. Yang menolong hanya dua hal: tahu ke mana harus pergi, dan tahu bahwa rumah akan mendengarkan lebih dulu sebelum menilai.
1 Comment
Perbandingan Sosial Perusak Mental Remaja, Bukan Durasi Layar
Oktober 31, 2026[…] juga: Satu dari Tujuh, atau Empat dari Sepuluh: Dua Angka Perundungan Siber Anak Indonesia dan Online Sejak Kecil, Belum Paham Risiko: Celah Literasi Digital Anak […]